Social Bar

Popunder

Wednesday, March 5, 2025

Seorang mantan Gubernur Bank Sentral China atau Bank of China, Liu Liange dijatuhi hukuman eskekusi mati karena korupsi. Liu terbukti menerima uang suap senilai USD17 juta (Rp269 miliar) dan menyalahgunakan wewenangnya dengan menerbitkan pinjaman ilegal.

Seorang mantan Gubernur Bank Sentral China atau Bank of China, Liu Liange dijatuhi hukuman eskekusi mati karena korupsi. Liu terbukti menerima uang suap senilai USD17 juta (Rp269 miliar) dan menyalahgunakan wewenangnya dengan menerbitkan pinjaman ilegal.




Dalam bunyi putusan pengadilan di Kota Jinan, Provinsi Shandong, China Timur, Liu kehilangan hak politiknya seumur hidup dan semua harta pribadinya disita. Seluruh keuntungan illegalnya harus dikembalikan dan diserahkan ke kas negara.


Liu telah menjabat selama 4 tahun dan sebelum otoritas mengumumkan kasusnya ia mengundurkan diri. Liu mendapat penangguhan hukuman 2 tahun.


Ekeskusi itu akan dilakukan jika Liu melakukan kejahatan kembali atau akan dipenjara seumur hidup. Kantor berita Xinhua menyampaikan bahwa hukuman berat yang menjerat Liu menggambarkan ketatnya otoritas Beijing memberantas korupsi.


Mencermati maraknya 'korupsi' di tanah air, rasa-rasanya Indonesia perlu introspeksi diri. Ada masalah apa sehingga korupsi tak kunjung berakhir. Apakah korupsi merupakan budaya yang susah hilang dan akan diwariskan kepada anak cucu generasi penerus bangsa ini? tentu saja tidak.


Indonesia bisa saja belajar dari negara lain seperti China. Negara ini sangat berani menjerat para koruptor tanpa pandang buluh, suatu kondisi yang berbanding terbalik di Indonesia.


Bagi China korupsi adalah musuh negara yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Budaya pemberantasn korupsi memang sudah dimulai lama bahkan sebelum merdeka. Setiap rezim pemerintahan selalu memandang korupsi sebagai isu strategis yang harus dijalankan secara sistematis dan total.


Selengkapnya di: CNN Indonesia


#makassarinfoku #sahabatinformasiharianmu



0 comments:

Post a Comment