Social Bar

Popunder

Showing posts with label KAMUS ISTILAH. Show all posts
Showing posts with label KAMUS ISTILAH. Show all posts

Thursday, April 17, 2025

Metode Forensik

 Metode Forensik




Metode forensik itu sendiri umumnya didefinisikan : 

𝘢 𝘴𝘺𝘴𝘵𝘦𝘮𝘢𝘵𝘪𝘤 𝘢𝘱𝘱𝘳𝘰𝘢𝘤𝘩 𝘶𝘴𝘦𝘥 𝘵𝘰 𝘪𝘯𝘷𝘦𝘴𝘵𝘪𝘨𝘢𝘵𝘦 𝘤𝘳𝘪𝘮𝘦𝘴 𝘰𝘳 𝘰𝘵𝘩𝘦𝘳 𝘪𝘯𝘤𝘪𝘥𝘦𝘯𝘵𝘴, 𝘦𝘯𝘴𝘶𝘳𝘪𝘯𝘨 𝘵𝘩𝘦 𝘤𝘰𝘭𝘭𝘦𝘤𝘵𝘪𝘰𝘯 𝘢𝘯𝘥 𝘢𝘯𝘢𝘭𝘺𝘴𝘪𝘴 𝘰𝘧 𝘦𝘷𝘪𝘥𝘦𝘯𝘤𝘦 𝘢𝘳𝘦 𝘤𝘰𝘯𝘥𝘶𝘤𝘵𝘦𝘥 𝘭𝘦𝘨𝘢𝘭𝘭𝘺 𝘢𝘯𝘥 𝘦𝘵𝘩𝘪𝘤𝘢𝘭𝘭𝘺. 


Metode forensik adalah pendekatan ilmiah untuk mengumpulkan dan menganalisis bukti, dengan tujuan membantu penegakan keadilan. Metode forensik dapat digunakan dalam berbagai bidang, seperti forensik digital, forensik kejahatan, dan forensik keuangan. 


1. Metode forensik digital  :

- Akuisisi data: Mengumpulkan data digital dari perangkat digital

- Analisis data: Menelaah data digital untuk memahami bagaimana sebuah serangan terjadi

- Pemulihan data: Memulihkan data yang hilang atau rusak

- Mobile forensik: Mengumpulkan bukti digital dari perangkat mobile

- Metode statik 

forensik: Menganalisis data digital tanpa mengubahnya


2. Metode forensik kejahatan Identifikasi sidik jari, Identifikasi tulisan tangan, Identifikasi senjata api, Perbandingan tanda peralatan. 


3. Metode forensik keuangan 

Analisis data untuk mengidentifikasi transaksi yang tidak sah


4. Tahapan forensik Pengumpulan (acquisition), Pemeliharaan (preservation), Analisis (analysis), Presentasi (presentation). 


5. Langkah-langkah digital forensik Identifikasi, Preservasi, Analisis, Pendokumentasian, Pemaparan. 



Monday, March 31, 2025

PCO (Professional Conference Organizer)

 PCO 

(Professional Conference Organizer)




PCO dapat merujuk pada Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang bertugas menyampaikan pesan-pesan dari pemerintah. 


Tugas Professional Conference Organizer (PCO) mencakup perencanaan, pengelolaan, dan koordinasi semua aspek konferensi, mulai dari perencanaan awal hingga pelaksanaan acara, termasuk manajemen keuangan, pemasaran, logistik, dan registrasi peserta. 


Berikut adalah rincian tugas-tugas PCO :

- Perencanaan Acara:

- Merencanakan konsep acara, tujuan, dan sasaran. 

- Menentukan tema, format, dan agenda acara. 

- Memilih lokasi, tanggal, dan waktu yang tepat. 


Manajemen Keuangan :

- Mengelola anggaran acara, termasuk biaya operasional, vendor, dan promosi. 

- Memastikan efisiensi pengeluaran dan pencapaian target anggaran. 


Pemasaran dan Promosi :

- Mengembangkan strategi pemasaran untuk menarik peserta dan sponsor. 

- Mengelola kampanye promosi melalui berbagai media. 

- Meningkatkan visibilitas acara dan menarik audiens yang tepat. 


Registrasi dan Manajemen Peserta :

- Mengelola proses pendaftaran peserta secara online atau offline. 

- Memantau jumlah peserta dan memastikan kelancaran registrasi. 

- Menyiapkan sistem manajemen peserta (misalnya, badge, program acara). 


Pengelolaan Logistik :

- Mengatur transportasi, akomodasi, dan makan peserta. 

- Menyiapkan fasilitas teknis (audio, visual, internet). 

- Mengkoordinasikan vendor dan pemasok. 


Penyediaan Konten dan Program :

- Menentukan materi presentasi, sesi, dan kegiatan acara. 

- Menghubungi pembicara dan memastikan kelancaran presentasi. 

- Memastikan kualitas konten dan relevansi dengan tema acara. 


Pengelolaan Acara :

- Mengkoordinasikan semua aspek acara selama pelaksanaan. 

- Memantau jalannya acara dan mengatasi masalah yang mungkin timbul. 

Menilai keberhasilan acara dan mengumpulkan umpan balik dari peserta. 




Saturday, March 29, 2025

Etos Kerja

 Etos Kerja




Etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas seseorang atau kelompok. Etos kerja yang baik dapat diwujudkan melalui sikap dan perilaku positif. 


Ciri-ciri etos kerja yang baik  :

- Bertanggung jawab

- Disiplin

- Menghargai waktu

- Inisiatif dan responsif

- Dedikasi tinggi

- Mau bekerja sama

- Ulet dan tekun

- Memiliki jiwa kepemimpinan


Manfaat etos kerja :

- Mencerminkan kualitas diri

- Membantu mencapai tujuan karier

- Membantu memposisikan diri untuk peluang kerja yang lebih baik

- Membangun citra diri yang baik

- Membangun reputasi yang baik di lingkungan kerja

- Membantu meningkatkan kepercayaan rekan kerja


Cara meningkatkan etos kerja :

- Memiliki keyakinan dalam diri saat mengerjakan suatu hal

- Memiliki tekad bekerja keras demi memberikan yang terbaik

- Memiliki sikap positif seperti karakteristik utama seseorang

- Memiliki kode perilaku, kode etik, kode moral, spirit dasar, prinsip, aspirasi, hingga pemikiran dasar

- Memiliki rasa memiliki atau mencintai pekerjaa



Kontrol Sosial

Kontrol Sosial




Kontrol sosial adalah proses di mana masyarakat mengarahkan dan mengatur perilaku individu agar sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku, bertujuan untuk menjaga stabilitas dan ketertiban sosial. 


Definisi :

Kontrol sosial adalah upaya untuk mencegah penyimpangan sosial dan mendorong masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku. 


Tujuan :

- Menciptakan ketertiban dan keserasian dalam hidup berdampingan. 

- Mengurangi perilaku menyimpang. 

- Membuat pelaku penyimpangan menyadari kesalahan dan mau memperbaiki diri. 

- Membuat masyarakat memahami dan menanamkan nilai dan norma. 


Cara Kerja :

Kontrol sosial dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik preventif (sebelum terjadi penyimpangan) maupun represif (setelah terjadi penyimpangan). 


Contoh :

- Preventif : Sosialisasi norma, pendidikan, penyuluhan, dan nasihat. 

- Represif : Konsekuensi bagi pelanggar, hukuman, nasihat, dan penyuluhan. 


Jenis :

- Formal : Dilakukan oleh lembaga resmi (misalnya, hukum, sekolah). 

- Informal : Dilakukan dalam kelompok masyarakat (misalnya, keluarga, teman). 

- Preventif : Dilakukan sebelum terjadi penyimpangan. 

- Represif : Dilakukan setelah terjadi penyimpangan. 


Fungsi :

- Membantu masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku. 

- Mencegah penyimpangan sosial. 

- Menciptakan ketertiban dan keserasian dalam masyarakat. 


Contoh dalam kehidupan sehari-hari :

- Di keluarga, orang tua mengajarkan nilai dan norma kepada anak. 

- Di sekolah, siswa diajarkan untuk mematuhi aturan sekolah. 

- Di masyarakat, orang-orang saling mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar norma. 

- Lingkungan perumahan subsidi bebas premanisme. Karena penyebabnya kelompok premanisme borong rumah subsidi RSS akhirnya untuk mencukupi angsurannya Kelompok ini terpaksa melakukan modus premanisme di perumahan subsidi RSS (kasus di perumahan Ngriya Ngronggo Kota Kediri, kotamadya Kediri). Diduga ada beberapa titik.

Semoga pihak POLDA JATIM (RESKRIMSUS) & TIPIKOR cepat tanggap. Surat sudah dilayangkan ke Kementerian Perumahan & Lapor Mas Wapres Gibran.


Catatan :

Kasus tersebut tidak hanya kriminal, namun sudah ranah TIPIKOR (menyalah gunakan wewenang borong rumah subsidi RSS/ uang rakyat)



Kronologi Masalah

 Kronologi Masalah 




Kronologi secara harfiah adalah urutan waktu dari sebuah kejadian atau peristiwa. Sedangkan kasus adalah sebuah peristiwa atau kejadian yang berkaitan dengan hukum. Jika disatukan kronologi kasus memiliki arti urutan waktu dari sebuah peristiwa hukum.


Kronologi dapat bermanfaat untuk : 

- Memahami urutan kejadian secara rinci tanpa ada yang terlewat

- Memudahkan dalam proses pencarian bahan untuk memproses perkara secara hukum

- Membantu dalam menyusun periodisasi peristiwa kejadian 

- Membantu dalam menyusun kronologi konflik



Friday, March 7, 2025

Obstruction of Justice

 Obstruction of Justice




Obstruction of justice adalah tindakan yang mengancam dengan atau melalui kekerasan, atau dengan surat komunikasi yang mengancam, memengaruhi, menghalangi, atau berusaha untuk menghalangi administrasi peradilan, atau proses hukum yang semestinya.

Obstruction of justice adalah tindakan yang menghalangi proses hukum atau keadilan dalam hukum pidana. Tindakan ini bisa dilakukan dengan kekerasan, ancaman, atau memengaruhi proses hukum. 

Obstruction of justice merupakan tindak pidana yang dapat merugikan citra lembaga penegak hukum. 


Contoh obstruction of justice : 

- Memberikan informasi palsu kepada penegak hukum, 

- Menunda atau mengganggu proses hukum, 

- Mencoba menghalangi administrasi peradilan, and 

- Mencoba menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung. 


Aturan hukum obstruction of justice di Indonesia 

- Dalam KUHP lama, obstruction of justice diatur dalam Pasal 221

- Dalam UU 1/2023 tentang KUHP baru, obstruction of justice diatur dalam Pasal 282


Contoh obstruction of justice di luar negeri 

- Dalam kasus serangan Capitol AS pada 6 Januari, banyak pelaku yang didakwa dengan obstruction of justice

- Trevor Jacob, seorang YouTuber, mengaku bersalah atas obstruction of justice setelah membuang puing pesawat yang sengaja ia tabrakkan pada tahun 2021


#POINT_Consultant


Menghalangi penyidikan disebut obstruction of justice. Obstruction of justice adalah tindak pidana yang dilakukan dengan menghalang-halangi proses hukum. 


Penjelasan :

- Obstruction of justice dapat dilakukan dengan cara mengancam melalui surat, kuasa, atau komunikasi. 

- Obstruction of justice dapat dilakukan dengan cara mempengaruhi, menghalangi administrasi peradilan, dan proses hukum. 

- Obstruction of justice dapat dilakukan dengan cara menyembunyikan atau memberikan bantuan kepada pelaku untuk menghindari pemeriksaan penyidikan. 

- Obstruction of justice dapat dikategorikan sebagai pelanggaran fungsi instrumen. 

- Obstruction of justice dikategorikan sebagai suatu tindak pidana yang membangkang terhadap asas fundamental. 


Dalam KUHP lama, obstruction of justice diatur dalam Pasal 221, sedangkan dalam UU 1/2023 tentang KUHP baru, diatur dalam Pasal 282. 



Executive Toolbox

 Executive Toolbox




Executive toolbox artinya pemerintah memiliki modal politik besar dengan penggunaan kotak alat eksekutif (executive toolbox).


Toolbox ini dibuat dengan bersumber dari pengalaman industri transportasi publik, perencana kota, serta pembuat kebijakan di seluruh dunia. 

Toolbox ini berfokus pada struktur dan tata kelola layanan mobilitas dan sistem pemerintahan. 

Sifatnya saling melengkapi panduan untuk penjabaran Rencana Mobilitas Pembangunan Berkelanjutan Jangka Pendek dan Jangka Panjang.


Modus Kejahatan

 Modus Kejahatan




Modus operandi adalah cara operasi orang perorang atau kelompok penjahat dalam menjalankan rencana kejahatannya. Kata tersebut sering digunakan di koran-koran atau televisi jika ada berita kejahatan. 

Kata tersebut sering disingkat menjadi M.O.



Dissenting Opinion

 Dissenting Opinion




Dissenting opinion adalah pendapat berbeda yang disampaikan hakim terhadap putusan yang diambil oleh mayoritas hakim. Pendapat berbeda ini wajib dimuat dalam putusan. 


Dasar hukum dissenting opinion :

- Di Indonesia, dissenting opinion diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. 

- Dalam sidang permusyawaratan, setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis. 

- Jika tidak tercapai mufakat bulat, pendapat berbeda wajib dimuat dalam putusan. 


Contoh dissenting opinion :

- Dalam kasus Bank Bali, Hakim Agung Artidjo Alkostar menyampaikan dissenting opinion. 

- Dalam sidang putusan gugatan sengketa pilpres tahun 2024, tiga hakim MK menyatakan dissenting opinion. Ketiga hakim tersebut adalah wakil ketua mahkama konstitusi Saldi Isra, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, dan hakim Arief Hidayat. 


Manfaat dissenting opinion  :

- Dissenting opinion dapat menjadi sumber inspirasi bagi upaya hukum selanjutnya.

- Dissenting opinion dapat menjadi acuan bagi advokat hukum, peneliti, dan akademisi.

- Dissenting opinion dapat memberikan perspektif alternatif, mendorong diskusi yang mendalam, dan mempengaruhi perkembangan hukum.



Optimis

 Optimis




Optimis adalah sikap mental yang memandang segala hal dari sisi positif dan yakin bahwa segala masalah dapat diatasi. Orang yang optimis memiliki harapan yang kuat terhadap hasil yang baik di masa depan. 


Ciri-ciri orang yang optimis : 

- Selalu melihat situasi dari sudut pandang yang positif

- Mencari dan fokus pada aspek-aspek kebaikan dalam setiap hal

- Tidak mudah putus asa dalam menghadapi tantangan hidup

- Memilih untuk segera bangkit dari keterpurukan

- Mencari solusi dari setiap permasalahan

- Lebih senang menyusun berbagai solusi daripada berfokus pada permasalahan yang sedang membelit


Manfaat sikap optimis :

- Dapat membantu meningkatkan semangat dan motivasi seseorang untuk mencapai tujuan dan meraih kesuksesan 

- Membawa individu pada tujuan yang diinginkan, yakni percaya pada diri dan kemampuan yang dimiliki 


Lawan kata optimis : 

- Pesimis, yakni orang yang memiliki sikap atau berpandangan seakan tidak memiliki harapan baik


Optimisme berlebihan juga bisa sangat berbahaya karena dapat membuat seseorang menutup ruang untuk bisa lebih baik lagi. 



Genosida

 Genosida




Genosida adalah kejahatan yang dilakukan dengan sengaja untuk memusnahkan kelompok masyarakat tertentu, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Genosida dapat dilakukan berdasarkan ras, etnis, agama, atau bangsa. 


Tindakan genosida 

- Membunuh anggota kelompok

- Menyebabkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok

- Menciptakan kondisi kehidupan yang bisa mengakibatkan kemusnahan kelompok

- Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu, ke dalam kelompok yang lainya


Konvensi Genosida

- Genosida merupakan kejahatan internasional yang diatur dalam Konvensi Genosida 1948 

- Konvensi ini mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan kelompok nasional, etnis, ras atau agama 


Pelaku genosida 

- Pelaku genosida dapat berasal dari dalam negeri atau negara lain

- Pelaku genosida yang berasal dari dalam negeri dapat dikategorikan sebagai tindak pidana politik

- Pelaku genosida yang berasal dari negara lain dapat dikategorikan sebagai penyerangan terhadap bangsa atau suku tertentu


Faktor politis 

- Genosida umumnya merupakan konsekuensi atau berhubungan dengan konflik politik tertentu




Friday, February 21, 2025

Legalitas Pemerintah

 Legalitas Pemerintah




Legalitas pemerintah adalah asas yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Asas legalitas merupakan asas pokok dalam negara hukum. 


Tujuan asas legalitas Melindungi hak asasi manusia, Menegakkan keadilan, Memberikan kepastian hukum, Membatasi kekuasaan pemerintah, Membangun kepercayaan masyarakat. 


Asas legalitas dalam berbagai bidang hukum :

- Dalam hukum tata negara, asas legalitas berarti penyelenggaraan negara dan pemerintahan berdasarkan konstitusi. 

- Dalam hukum administrasi negara, asas legalitas berarti pejabat menjalankan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

- Dalam hukum pidana, asas legalitas berarti tidak ada perbuatan yang dapat dihukum kecuali berdasarkan ketentuan pidana dalam undang-undang. 


Dasar asas legalitas di Indonesia

Di Indonesia, asas legalitas bersandar pada Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan : Negara Indonesia adalah negara hukum. 


Penjelasan :

Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjelaskan bahwa :

- Indonesia adalah negara hukum. Artinya, segala aspek kehidupan di Indonesia, termasuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, harus didasarkan pada hukum yang berlaku. 

- Konsekuensi negara Indonesia sebagai negara hukum

- Setiap warga negara Indonesia terikat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

- Pemerintah harus menghormati hak-hak individu. 


Pemerintah harus melaksanakan tugas kenegaraan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. 

Barangsiapa melanggar norma hukum, maka dapat dijatuhi sanksi atau dituntut oleh pihak yang berwenang. 


Ciri-ciri negara hukum di Indonesia :

- Memiliki sistem ketatanegaraan yang sistematis.

- Sumber hukum di Indonesia adalah Pancasila.

- Seluruh aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan, dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum.


UUD 1945 sebagai konstitusi negara :

UUD 1945 merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat segala hal mengenai penyelenggaraan negara. 



Artikel : POINT Center